Program ZIS Dengan Gerakan Infak Rp2.000 BAZNAS Sumedang, Dorong Kepedulian Sosial dan Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Sumedang-news.web.id BAZNAS Kabupaten Sumedang mengeluarkan kupon infak sedekah memiliki nominal Rp2.000 per kupon. Kupon ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengumpulan dana sosial keagamaan di wilayah Sumedang dengan adanya kupon untuk mempermudah pelaporan dan pertanggungjawaban nya kepada masyarakat luas.
Di bulan Ramadhan ini adalah momentum yang sangat baik untuk melaksanakan berbagai kebaikan salah satunya dengan berinfak dan bukan hanya di bulan Ramadhan saja Baznas melaksanakan kegiatan ini , masyarakat sangat antusias mendukung program infak ini
Optimalisasi Tingkat Desa/Kelurahan: Kupon juga didistribusikan melalui UPZ di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RW untuk menjangkau masyarakat luas.
Dana yang terkumpul dari kupon infak dikelola sesuai regulasi pemerintah daerah dan digunakan untuk berbagai program sosial, seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), bantuan untuk pendidikan..Kesehatan,keagamaan dll
Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Sumedang diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, yang kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Bupati Sumedang Nomor 64 Tahun 2017. Kedua tersebut menetapkan BAZNAS Kabupaten Sumedang sebagai lembaga resmi yang berdasarkan pada mengelola dana umat, dengan prinsip dan akuntabilitas yang dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ayi subhan hafas Ketua Baznas Sumedang saat di wawancara awak media terkait kupon infak 2000 mengatakan Sejauh ini masih ditemukan fenomena permasalahan sosial seperti keluarga miskin, anak terlantar, kurangnya akses dan pemenuhan kebutuhan pendidikan. Bahkan, terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan serta berbagai permasalahan lainnya,” Menyikapi hal itu, lanjut Ayi, tentunya dinilai perlu ditangani oleh berbagai pihak secara kongkrit, berkesinambungan dan tepat sasaran.
Ayi menjelaskan, di Kabupaten Sumedang, argumentasi rasional saat ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat sudah memiliki kemampuan untuk melaksanakan zakat, atau setidaknya infak dan sedekah.
Namun pada sisi lain, masyarakat juga belum sepenuhnya menyadari tentang pentingnya peran dan manfaat zakat dalam meningkatkan taraf kehidupan umat.
“Baznas Kabupaten Sumedang selaku lembaga pengelola zakat, dituntut untuk mampu mewujudkan berbagai upaya dan strategi yang tepat. Agar hasil pengumpulan zakat, infaq dan sedekah dapat diberdayakan secara optimal. Terlebih dapat menghasilkan dampak dan manfaat yang nyata bagi kehidupan masyarakat termasuk di sekolah,” tuturnya.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk upaya dan strategi yang ditempuh Baznas Kabupaten Sumedang untuk mewujudkan optimalisasi pengumpulan dan pemberdayaan ZIS diselenggarakannya Gerakan Infaq Rp 2000
Banyak manfaat yang di rasakan oleh warga masyarakat salah satu contoh untuk membantu perbaikan Rutilahu per unit baznas mengeluarkan anggaran 10 jt,bantuan pendidikan, beasiswa mahasiswa,kesehatan dan banyak lagi program kepedulian Baznas, itu semua dari penghimpunan ZIS warga Sumedang.pungkas nya..mulyana



Post Comment