PEKERJAAN KANTOR DINAS SOSIAL SUMEDANG ABAIKAN KESELAMATAN PEKERJA

PEKERJAAN KANTOR DINAS SOSIAL SUMEDANG ABAIKAN KESELAMATAN PEKERJA

Sumedang-news.web.id Sebuah proyek pemeliharaan fisik gedung kantor di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang menjadi sorotan ,bukan soal jumlah anggaran tapi keselamatan kerja tidak di perhatikan dan di abaikan
Seharusnya setiap penyelenggara proyek pembangunan menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja di lapangan.
Sejak awal proyek dimulai, para tukang bekerja tanpa helm proyek, sepatu safety/boot, maupun rompi pelindung, menantang risiko kecelakaan setiap hari.
kewajiban penggunaan APD diatur jelas dalam Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, penggunaan APD adalah wajib untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.

Salah seorang pekerja mengaku tetap bekerja meski tanpa perlindungan memadai.
“Kami kerja begini saja. Kalau hujan berhenti. Kalau panas ya biasa saja. Helm dan sepatu tidak ada,” ujarnya sambil melanjutkan pekerjaan.

Informasi yang diperoleh selama proyek berlangsung sebagian pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan K3, seperti helm, rompi kerja, sepatu pelindung. Padahal, penerapan K3 merupakan kewajiban untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan kerugian material.
Ir. Hendra, pemerhati keselamatan kerja menyatakan, bahwa ketidakpatuhan terhadap APD dapat berakibat fatal, termasuk cedera permanen atau kematian. Selain itu, perusahaan bisa menghadapi sanksi hukum dan denda.

BPJS Ketenagakerjaan   menegaskan bahwa klaim asuransi bisa ditolak jika kecelakaan terjadi karena kelalaian pekerja yang tidak menggunakan APD

Pemerintah daerah diminta untuk menginvestigasi kasus seperti ini dan memastikan kontraktor mematuhi aturan keselamatan kerja. Penggunaan APD harus menjadi prioritas untuk melindungi nyawa pekerja. 
Saat di konfirmasi pihak pemborong yang melaksanakan kegiatan tersebut belum memberikan jawaban sampai berita ini terbit..*** mulyana

Post Comment

You May Have Missed