Menanggapi Pemberitaan Terkait Promosi Jabatan Personel Polres Sumedang

Sumedang kota .Sumedang-news.web.id Polres Sumedang menghormati peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai promosi jabatan salah satu personel Polres Sumedang, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
- Bahwa promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan kewenangan pimpinan dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme, prosedur, serta pertimbangan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
- Setiap personel Polri yang mendapatkan promosi jabatan telah melalui proses administrasi dan penilaian internal, termasuk aspek kinerja, kebutuhan organisasi, serta pertimbangan pimpinan, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan objektivitas.
- Terkait adanya pengaduan masyarakat, Polres Sumedang menegaskan bahwa setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan ditangani oleh fungsi yang berwenang sesuai prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
- Proses penanganan pengaduan dan penegakan kode etik Polri berjalan secara independen dan profesional, serta tidak dapat disampaikan secara rinci kepada publik selama masih dalam tahapan pemeriksaan internal.
- Polres Sumedang berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melanggar ketentuan hukum maupun kode etik profesi Polri.
- Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada mekanisme resmi di internal Polri.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Polres Sumedang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.**mulyana



Post Comment