DIDUGA BANTUAN HIBAH YAYASAN JADI BANCAKAN

DIDUGA BANTUAN HIBAH YAYASAN JADI BANCAKAN

SUBANG–Sumedang-news.web.id. Praktik dugaan “sunat” anggaran dan proyek fiktif dalam penyaluran dana hibah Kabupaten Subang tahun 2025 semakin menunjukkan titik terang. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Yayasan Babu Salam yang berlokasi di kp Sanding. RT 025/RW 005, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang. Anggaran fantastis senilai Rp200.000.000 yang digelontorkan dari APBD Subang diduga kuat menguap tanpa jejak fisik yang jelas.

Saat tim redaksi konfirmasi ke salah seorang tokoh masyarakat  desa Buniara  ,tidak mengetahui dengan pasti terkait keberadaan yayasan tersebut “” kirang apal pa, seumur nu tos naroskeun ka abdi oge..jelasnya.
Kami juga menghubungi  pimpinan yayasan dan kepala desa buniara tersebut melalui chat dan tlpn WA..tapi tidak ada jawaban sama sekali.
Alamat Jelas, Proyek Tak Berbekas

Berdasarkan data yang dihimpun, Yayasan Babu Salam tercatat sebagai salah satu penerima dana hibah jumbo. Namun, investigasi lapangan di Desa Buniara membuahkan hasil yang mengejutkan. Di lokasi yang seharusnya berdiri bangunan atau aktivitas senilai ratusan juta rupiah, tim hanya menemukan kesunyian.

Publik kini bertanya: Apakah Rp200 juta itu digunakan untuk membangun gedung, atau hanya membangun kekayaan pribadi oknum pengelolanya? Pasalnya, dengan nominal sebesar itu, seharusnya sudah berdiri fasilitas yang representatif bagi masyarakat Tanjungsiang.

Modus “Yayasan Papan Nama”?

Muncul dugaan kuat bahwa Yayasan Babu Salam hanyalah yayasan di atas kertasyang sengaja “dihidupkan” saat musim bagi-bagi hibah tiba. Fenomena ini diduga melibatkan oknum-oknum yang mahir memainkan administrasi untuk menipu rakyat Subang.

Berikut adalah poin-poin krusial yang perlu dibongkar:

* Audit Fisik Nol Besar:Jika anggaran sudah cair 100%, mengapa progres di RT 025/RW 005 Desa Buniara masih gelap gulita?

* Verifikasi “Mata Tertutup”: Bagaimana mungkin tim verifikasi dari Pemerintah Kabupaten Subang meloloskan anggaran 200 juta tanpa melakukan survei lokasi yang ketat? Ini mengindikasikan adanya main mata antara pihak yayasan dan oknum birokrasi.

* Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Fiktif:Diduga kuat ada manipulasi foto atau nota belanja dalam LPJ untuk menutupi kenyataan bahwa tidak ada pembangunan yang terealisasi.

Desakan Untuk APH: Seret Pelakunya!
Masyarakat tidak butuh sekadar klarifikasi WhatsApp atau alasan teknis. Kasus Yayasan Babu Salam ini harus menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Tipikor Polres Subang, untuk memeriksa aliran dana tersebut.

“Uang 200 juta itu uang rakyat, bukan uang warisan. Jika benar fiktif, ini adalah pengkhianatan terhadap warga Tanjungsiang yang masih membutuhkan akses pendidikan dan keagamaan yang layak,” tegas salah satu praktisi hukum di Subang.

Jika terbukti, pihak pengelola Yayasan Babu Salam terancam jeratan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara yang tidak main-main. Kini, bola panas ada di tangan inspektorat dan penegak hukum: *Berani mengusut tuntas, atau membiarkan uang rakyat terus dirampok oleh yayasan-yayasan Siluman?…timredaksi..

Post Comment

You May Have Missed