Plang Nama, Tanpa Aktivitas: Jejak PKBM Fiktif Menggerogoti Dana Pendidikan
Sumedang Sumedang-news.web.id. Dibalik papan nama yang berdiri kaku di pinggir jalan desa, tak terdengar suara tawa siswa, tak terlihat aktivitas belajar-mengajar, bahkan ruang kelas pun tak pernah ada. Namun ironisnya, dari tempat sunyi itulah anggaran pendidikan terus mengalir. Fenomena Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif kembali mencuat di Kabupaten Sumedang.
PKBM yang seharusnya menjadi ruang harapan bagi warga putus sekolah, justru berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola pendidikan nonformal. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah PKBM di Sumedang tidak memiliki siswa aktif, tidak menjalankan proses pembelajaran, dan hanya menyisakan plang nama sebagai bukti keberadaan. Meski demikian, lembaga tersebut tercatat aktif secara administrasi dan diduga tetap menerima pencairan anggaran pendidikan.
PKBM secara regulasi berfungsi memberikan layanan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi masyarakat yang tidak terjangkau pendidikan formal. Namun dalam praktiknya, PKBM fiktif ini hanya hidup di atas dokumen: proposal, laporan pertanggungjawaban, dan data administrasi.
Warga sekitar mengaku tak pernah melihat aktivitas belajar di lokasi PKBM tersebut.
“Tidak pernah ada murid, tidak pernah ada guru datang. Dari dulu cuma papan nama saja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Suaranya lirih, seolah takut pada bayang-bayang kekuasaan yang lebih besar.
Anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan masa depan justru terperangkap dalam praktik manipulasi. Dana yang bersumber dari APBN maupun APBD semestinya digunakan untuk operasional belajar, honor tutor, hingga sarana pendidikan. Namun pada PKBM fiktif ini, tidak ada proses belajar, tidak ada warga belajar, hanya aliran dana yang terus berjalan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar:
Bagaimana proses verifikasi dilakukan? Siapa yang meloloskan? Dan sejauh mana pengawasan berjalan?
Kasus PKBM fiktif bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap hak pendidikan masyarakat kecil. Di saat masih banyak warga Sumedang yang kesulitan mengakses pendidikan, justru anggaran disedot oleh lembaga yang tak pernah benar-benar hadir.
Seorang pemerhati pendidikan nonformal menyebut praktik ini sebagai “kejahatan sunyi”.
“Tidak ada keributan, tidak ada demo. Tapi dampaknya besar. Hak rakyat dirampas pelan-pelan,” ujarnya.
Munculnya dugaan PKBM fiktif ini mendorong desakan kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh. Mulai dari verifikasi data siswa, keabsahan kegiatan belajar, hingga alur pencairan dana.
Publik berharap kasus ini tidak berhenti sebagai isu sesaat. Transparansi dan penindakan tegas dinilai penting agar pendidikan nonformal tidak menjadi ladang bancakan, melainkan kembali pada jati dirinya sebagai rumah kedua bagi mereka yang tertinggal oleh sistem.
Di balik papan nama yang kosong itu, ada mimpi-mimpi yang seharusnya tumbuh: ibu rumah tangga yang ingin belajar membaca, buruh yang ingin menyelesaikan Paket C, hingga anak putus sekolah yang ingin bangkit. Pendidikan tak boleh menjadi formalitas, apalagi komoditas.
PKBM sejatinya adalah cahaya di lorong gelap. Namun ketika cahaya itu dipalsukan, kegelapan justru semakin pekat.**tim





Post Comment