PENGERJAAN HOTMIX JALAN LINGKUNGAN DESA SUKAMAJU DI PAKSAKAN

Sumedang Pengerjaan hotmix jalan lingkungan penghubung Desa Sukamaju dengan Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang terkesan asal-asalan dan di paksakan dalam kondisi hujan Hal tersebut disampaikan salah seorang -warga Desa Sukamaju yang mengeluhkan kondisi jalan yang belum satu bulan sudah rusak lagi”Saya lihat pengerjaan hotmix ini asal jadi saja. Baru selesai dikerjakan, beberapa hari kemudian sudah retak lagi. Saya yakin, dan saya berani membuktikan bahwa pengerjaan ini tidak sesuai spek atau pagu yang sudah di anggarkan,” tegasnya
Hujan di Desa Sukamaju tampaknya tak hanya mengguyur aspal, tapi juga menyapu bersih akal sehat para pengawas desa. Proyek jalan hotmix senilai Rp. 98 juta yang baru selesai dikerjakan kini rusak parah, retak-retak, bolong, dan memperlihatkan tanah dasarnya seolah ingin berkata: “Beginilah hasilnya kalau diawasi dengan mata terpejam.”Warga di lapangan mendapati fakta sederhana tapi memalukan: pekerjaan dilakukan saat hujan turun. Sesuatu yang bahkan tukang jalan pemula pun tahu, itu adalah kesalahan fatal. Namun, keajaiban birokrasi desa membuat semua itu “boleh saja.”Tak ada teguran, tak ada penghentian, tak ada rasa malu.Padahal, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, jo. Perpres 12 Tahun 2021, sudah tegas: setiap kegiatan pengadaan harus menjunjung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Bahkan, Pasal 3 ayat (1) menyebutkan pengadaan harus memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tapi di Sukamaju, yang tampak justru nilai manfaat bagi genangan air dan debu jalan.Yang lebih ironis, pengawasan desa tampaknya hanya formalitas di atas kertas RAB. Kepala desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) seolah menutup mata pada fakta di lapangan. Padahal, Pasal 78 ayat (1) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 jelas menyebut: “Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan pembangunan.”Namun tanggung jawab itu, di Sukamaju, tampaknya hanya sebatas tanda tangan, bukan kesadaran moral.Warga pun bereaksi. “Yang mengawasi ke mana? Masa kerja pas hujan dibiarkan. Kalau hasilnya cepat rusak, jangan salahkan langit,” ujar seorang warga dengan nada getir.Memang, langit tak bisa dituntut, tapi pemerintah desa bisa dan seharusnya dipertanggungjawabkan. Apalagi dana desa bukan uang pribadi yang bisa dihabiskan semaunya. Itu uang rakyat, yang mestinya dikawal dengan hati-hati, bukan dengan sikap “asal beres” yang justru menghasilkan bencana di bawah roda warga.Kini, jalan itu menjadi cermin: bukan hanya aspal yang retak, tapi juga integritas pengelolanya. Desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan, malah menjadi contoh klasik bagaimana pengawasan bisa mati muda sebelum proyeknya benar-benar kering.Barangkali, yang lebih dibutuhkan di Sukamaju bukan lagi hotmix, melainkan “hot mind”, pikiran yang panas terhadap tanggung jawab publik. Karena tanpa itu, proyek sebesar apa pun akan terus hanyut dalam banjir kelalaian.



Post Comment