MUSKERKAB II FKBPD SUMEDANG JADI SOROTAN PUBLIK TERKAIT ANGGARAN

MUSKERKAB II FKBPD SUMEDANG JADI SOROTAN PUBLIK TERKAIT ANGGARAN

Sumedang —Sumedang-news.web.id Kegiatan Muskerkab Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sumedang mendadak menjadi perbincangan hangat setelah muncul dugaan ketidakjelasan aliran dana dalam pelaksanaan agenda organisasi tersebut. Meski kegiatan ini disebut menerima hibah pemerintah daerah sebesar Rp100 juta, setiap desa tetap diwajibkan membayar iuran Rp250.000 untuk mengikuti acara.

Sejumlah peserta BPD dari berbagai kecamatan yang ditemui di lokasi secara langsung membenarkan adanya pungutan iuran tersebut, bahkan di beberapa desa biaya diambil dari anggaran pemerintah desa.Situasi ini menimbulkan gelombang pertanyaan, terutama karena pendanaan dari hibah terbilang besar dan seharusnya mampu menutup kebutuhan utama kegiatan.

Bendahara kegiatan, Asih Melawati, mengakui bahwa kegiatan forum dibiayai dari dua sumber: hibah daerah dan iuran desa.“Dari hibah daerah kita mendapatkan 100 juta rupiah, lalu ditambah iuran per desa sebesar 250 ribu rupiah, serta ada juga bantuan lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.Penjelasan ini langsung memantik sorotan publik. Sebab, dengan nilai hibah mencapai Rp100 juta, muncul pertanyaan besar mengenai alasan pungutan iuran desa tetap dipertahankan.

Peserta Sebut Ada Keganjilan: ‘Kalau Hibah Sudah Ada, Kenapa Desa Masih Dipungut?’“Kami membayar iuran karena itu aturan panitia. Tapi kalau memang hibahnya besar, harusnya jelas alokasinya untuk apa saja,” ujar seorang peserta dari wilayah selatan.Peserta lain menambahkan bahwa informasi mengenai adanya dana hibah tidak pernah dibahas secara terbuka dalam forum, sehingga menimbulkan ruang spekulasi di kalangan BPD.

Salah seorang Ketua BPD yang ditemui mengingatkan bahwa kelembagaan BPD memiliki kedudukan sejajar dengan kepala desa, sehingga alokasi anggaran seharusnya diatur dengan jelas oleh pemerintah daerah.“Kalau tidak ada regulasi dari bupati, di bawah pasti ramai. Posisi BPD sejajar dengan kepala desa, jadi harusnya jelas soal operasional dan anggaran kegiatan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai hibah Rp100 juta tidak pernah disampaikan rinci kepada peserta.“Yang kami dengar hanya disebut ada bantuan dari bupati, tapi tidak disebutkan berapa,” katanya.

Saat Dikonfirmasi, Panitia dan Ketua BPD Kabupaten Masih Bungkam Untuk menyeimbangkan pemberitaan, redaksi mencoba menghubungi Ketua Panitia Kegiatan dan Ketua BPD Kabupaten Sumedang melalui pesan WhatsApp.Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi.Diamnya pihak panitia dan pengurus kabupaten justru menambah panjang daftar tanda tanya mengenai transparansi dana kegiatan.

Kombinasi dua sumber dana — hibah ratusan juta dan iuran desa — membuat publik menuntut penjelasan terperinci:Dipakai untuk apa hibah Rp100 juta tersebut?Mengapa iuran desa tetap dipungut?Di mana laporan penggunaan anggaran?Mengapa informasi nominal hibah tidak disampaikan terbuka kepada peserta?Dengan total 250 ribu per desa, jika seluruh desa ikut, jumlah pungutan yang terkumpul pun tidak sedikit.Peserta dan masyarakat berharap pihak forum segera membuka laporan penggunaan dana secara lengkap agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan liar.Agenda penguatan organisasi BPD justru dikhawatirkan tercoreng oleh isu ketidakjelasan pendanaan.**apih

Post Comment

You May Have Missed